Karena Kita Membutuhkan Data Statistik Terpercaya




Masih terkait dengan Sensus Ekonomi 2016 yang sementara dalam tahapan pelaksanaan pencacahan (1-31 Mei 2016), artikel ini ditujukan untuk terus meningkatkan pemahaman kita akan pentingnya data. Sekalipun terus dilakukan sosialisasi yang intens dan masif tentang pentingnya data yang akan dihasilkan oleh Sensus Ekonomi 2016, masih saja ada yang menolak didata oleh petugas atau menerima tapi dengan setengah hati. Untuk itulah kami tidak jemu-jemunya memberikan pencerahan tentang output dari pekerjaan yang kami lakukan agar segenap elemen masyarakat semakin memahami pentingnya partisipasi mereka untuk membangun data statistik yang terpercaya untuk semua.
Salah satu kegunaan data hasil sensus (Penduduk/Pertanian/Ekonomi) yang dilaksanakan 10 tahun sekali adalah tersedianya kerangka sampel bagi pelaksanaan survei yang rutin dilakukan sepanjang tahun. Perlu kami informasikan, umumnya survei yang dilakukan BPS adalah probability sampling yang membutuhkan kerangka sampel sebagai dasar pengambilan sampel. Metodologi ini berbeda dengan yang kebanyakan survei oleh lembaga survei yang umumnya menggunakan nonprobability sampling, yakni pengambilan sampel tanpa mengacu pada suatu kerangka sampel.
Prinsipnya, data hasil sensus menjadi bahan baku atau bahan setengah jadi bagi tahapan selanjutnya. Bisa dibayangkan jika data hasil sensus bukanlah data yang sebenarnya. Hal tersebut akan memperbesar error dalam pelaksanaan survei-survei di masa mendatang serta mengakibatkan proses perencanaan, monitoring, dan evaluasi yang menggunakan data hasil sensus/survei menjadi bias dan tidak tepat sasaran.
Sensus/survei adalah kegiatan pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam upaya menyediakan data statistik terpercaya untuk semua. Tentu akan timbul pertanyaan, apakah data yang BPS hasilkan benar-benar terpercaya? Ya, karena kami menggunakan metodologi yang teruji, terstandardisasi, terbandingkan, dan dengan terus berupaya meminimalkan error. Pertanyaan berikutnya, apa makna untuk semua dari data yang BPS hasilkan? Sekalipun tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan, konsumen data yang dihasilkan BPS tidak semata-mata berasal dari lembaga/institusi Pemerintah. Data BPS juga diperlukan dan dimanfaatkan oleh kalangan swasta, mahasiswa dan pelajar.
Sampai di sini, kebingungan akan pentingnya pendataan yang dilakukan BPS mungkin belum sepenuhnya sirna. Untuk itu berikut ini saya membuat daftar beberapa data hasil sensus/survei yang kami hasilkan dan keterkaitannya dengan kebutuhan konsumen data.
Pertama, dari Sensus Penduduk yang dilakukan BPS pada tahun berakhiran 0 (1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010), Pemerintah memiliki data kependudukan sampai wilayah administrasi yang terkecil. Data tersebut menjadi semakin berguna ketika dikombinasikan dengan statistik turunan produk BPS lainnya untuk melakukan kajian ketenagakerjaan, perumahan, kesehatan, atau pendidikan. Misal, ketika ada rumah sakit swasta ingin membuka cabangnya di Kota Ambon, tentu mendahuluinya dilakukan kajian atas data-data seperti jumlah penduduk, pendapatan per kapita, angka kesakitan, dan tenaga kerja berpendidikan kesehatan di Kota Ambon. Contoh lain, dealer kendaraan bermotor yang akan menambah cabang baru atau berniat meningkatkan pasokan ke Kota Ambon tentu membutuhkan data-data seperti jumlah penduduk menurut kelompok umur, pendapatan per kapita, dan jumlah kendaraan yang ada untuk membuat perencanaan yang akurat.
Kedua, dari Sensus Pertanian yang dilakukan BPS pada tahun berakhiran 3 (1963, 1973, 1983, 1993, 2003, 2013), Pemerintah memiliki data jumlah rumah tangga pertanian, jumlah perusahaan pertanian, dan penguasaan/pengusahaan kegiatan pertanian menurut subsektor. Data jumlah rumah tangga usaha pertanian di Provinsi Maluku hasil Sensus Pertanian 2013 adalah sebanyak 175.362 rumah tangga, turun 4,89 persen dibandingkan data hasil Sensus Pertanian 2003. Data tersebut bisa di-break down menurut subsektor tanaman pangan; hortikultura; perkebunan; peternakan; perikanan; dan kehutanan. Data hasil Sensus Pertanian 2013 ini jika dikombinasikan dengan statistik turunan produk BPS lainnya seperti konsumsi makanan rumah tangga hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) akan memberikan informasi bagi Pemerintah terkait isu ketahanan/swasembada pangan, pola distribusi hasil produksi pertanian, atau dasar penentuan kebijakan impor pangan.
Ketiga, dari Sensus Ekonomi yang dilakukan BPS pada tahun berakhiran 6 (1986, 1996, 2006, 2016), Pemerintah memiliki informasi jumlah unit usaha/perusahaan dan aktifitas usaha di luar usaha pertanian sampai wilayah administrasi yang terkecil. Data hasil Sensus Ekonomi 2006 di Provinsi Maluku menunjukkan ada sebanyak 89.528 usaha dengan proporsi terbesar ada di Kabupaten Maluku Tengah (27,61 persen). Informasi lainnya dari hasil Sensus Ekonomi 2006 adalah bahwa sebagian besar usaha di Maluku berada pada sektor perdagangan besar dan eceran (50,50 persen). Bagaimana kondisi di tahun 2016 ini? Kita akan segera mengetahuinya berdasarkan hasil Sensus Ekonomi 2016 yang sementara dilaksanakan.
Sekali lagi, Sensus Ekonomi 2016 bukan merupakan tanggung jawab BPS semata, melainkan juga seluruh elemen masyarakat. Untuk itu melalui kesempatan ini kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan para pelaku usaha yang telah memberikan data apa adanya kepada petugas. Bagi yang belum didatangi oleh petugas, pada waktunya nanti berikanlah data yang sebenarnya. Karena kitalah yang menentukan tingkat kualitas dari data yang kita berikan. Dan karena pada akhirnya kita jugalah yang akan menggunakan data tersebut untuk pengembangan ke depan. Sukseskan Sensus Ekonomi 1-31 Mei 2016.

Dimuat di Harian Ambon Ekspres edisi Kamis, 19 Mei 2016

Komentar