Mengawasi Perjalanan Calon Pemimpin



Beberapa waktu lalu saya membuat postingan di salah satu media sosial tentang keinginan saya untuk maju sebagai calon Walikota Ambon pada 2 periode mendatang. Postingan tersebut menimbulkan beragam komentar yang pada intinya mendukung. Tentu saja ada yang mungkin menertawakan atau takjub dengan pernyataan saya tersebut mengingat ini merupakan hal yang tidak lazim menyatakan akan turut serta dalam suatu proses demokrasi bertahun-tahun sebelumnya.
Saya bukan seorang politikus dan juga tidak belajar politik secara khusus. Saya adalah seorang abdi negara di bidang perstatistikan. Sehari-harinya saya bergaul dengan angka dan pemikiran tentang bagaimana menemukan cara-cara yang kreatif untuk meningkatkan kualitas data dan memperluas penggunaannya dengan metode yang efisien dan efektif. Pernyataan saya untuk maju sebagai calon Walikota Ambon jauh-jauh hari sebelumnya adalah salah satu hasil pemikiran agar suatu proses pilkada lebih berkualitas dan berdaya saing.
Secara empiris, seseorang menyatakan akan maju sebagai bakal calon kepala daerah 1 tahun sebelum proses pemilihan. Paling lama 2 tahun sebelumnya. Mereka yang menyatakan akan maju biasanya adalah public figure yang dikenal secara luas. Mereka berbasis pada komunitas tertentu dan umumnya berkantong tebal alias dari kelas ekonomi kuat. Mengapa saya menyinggung tentang ketebalan kantong di sini? Karena umumnya seorang bakal calon kepala daerah akan menjadi tempat bertemunya aneka proposal dengan beragam tujuan kegiatan. Itu yang tertulis. Yang tidak tertulis bisa lebih dahsyat lagi.
Masyarakat umumnya sudah mengenal seorang bakal calon kepala daerah. Hmm, sebentar. Apakah kita benar-benar MENGENAL setiap bakal calon kepala daerah di wilayah kita masing-masing? Mungkin kita memang mengenal beliau-beliau, tetapi itu terjadi dalam periode 1-2 tahun sebelum berlangsungnya proses pilkada. Sedangkan kita ketahui bersama, periode itu merupakan masa-masa kritis bagi seorang bakal calon kepala daerah. Arus perputaran semua kabar dan isu (apakah juga uang?) dari masing-masing bakal calon akan menjadi begitu deras dalam periode tersebut. Dan sayangnya, tidak semua masyarakat bijaksana untuk mencerna semua yang dilihat dan didengarnya.
Saya kemudian berpikir, bagaimana jika seorang bakal calon kepala daerah menyatakan akan maju dalam proses pilkada jauh-jauh hari sebelumnya? Saya lalu menggunakan diri saya sendiri sebagai proyek percobaan tentu dengan pertimbangan bahwa saya pun memiliki kapasitas untuk menjadi seorang kepala daerah. Dimulai dari tulisan ini, saya berharap bisa memberikan pembelajaran bagi masyarakat demi hadirnya pemimpin-pemimpin yang lebih teruji.
Setiap orang yang berkecimpung atau pernah bersinggungan dengan dunia penelitian tentu memahami dengan benar bahwa di muka bumi ini tidak ada metodologi yang sempurna. Semua hal memiliki kelebihan dan kekurangan. Tinggal bagaimana kita memilih metodologi yang sesuai dengan tujuan penelitian kita dengan error sekecil-kecilnya. Apa yang akan saya sampaikan di sini pun demikian, memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi atas dasar pemikiran bahwa kita adalah spesies yang dinamis dan terus berevolusi, saya memberanikan diri mengemukakan teori ini. Jika seorang bakal calon kepala daerah menyatakan diri jauh-jauh hari sebelumnya, yang dalam kasus saya 10 tahun sebelum, maka kurang lebihnya konsekuensi yang akan timbul adalah sebagai berikut.
Pertama, hidup bakal calon kepala daerah tersebut tidak akan sama lagi. Sudah tidak bisa lagi hidup semau gue. Mau tidak mau, entah mendukung ataukah tidak, mata begitu banyak orang akan terus memandang dan memantau. Dan karena kecenderungan manusia itu lebih membahas kelemahan dan kekurangan sesamanya, berharaplah untuk tidak membuat kesalahan yang fatal karena itu akan menjadi akhir dari perjalanan.
Kedua, seorang bakal calon kepala daerah akan lebih termotivasi. Terkait dengan begitu banyak mata yang terus memantau 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu, seorang bakal calon kepala daerah tentunya ingin memberikan pencitraan yang baik. Ia akan terus berupaya meminimalkan kesalahan yang mungkin timbul. Bayangkan, betapa luar biasanya efek yang ditimbulkan bagi organisasi dan komunitas dimana ia berada. Jika nanti ia terpilih, ia sudah terbiasa dengan pola kerja yang baik dan jika nanti ia tidak terpilih pun, hidupnya tetap memberi dampak.
Ketiga, seorang bakal calon kepala daerah memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan terus menyempurnakan program yang mumpuni dan tepat sasaran. Ini tentunya dengan asumsi bakal calon kepala daerah tersebut memiliki think tank yang juga mumpuni, bukan sekedar memetakan tujuan pemberian sumbangan guna meningkatkan elektabilitas.
Keempat, masyarakat belajar untuk lebih menghargai setiap pribadi tanpa melihat embel-embel di belakangnya. Lagi-lagi saya menjadi contoh di sini. Bayangkan saja masyarakat di sekitar tempat tinggal saya, mereka tentu akan lebih memberikan ruang bagi hal-hal positif yang saya sampaikan. Mungkin jika sebelumnya ada yang memandang saya dengan sebelah mata karena kemudaan saya, akan berpikir 2 kali, bagaimana jika dia beneran jadi Walikota ya?
Kelima, masyarakat belajar untuk mengenali mutiara terpendam yang kadang terbenam oleh silaunya jabatan dan ketebalan kantong seorang bakal calon kepala daerah. Masyarakat akan menjadi lebih kritis karena memiliki ruang yang lebih luas untuk mengenali calon pemimpinnya. Jika hal ini saya kaitkan dengan ilmu time series (deret waktu), masyarakat akan mengambil keputusan yang lebih baik karena referensi waktu yang digunakan untuk analisa lebih panjang.
Saya adalah salah satu warga Kota Ambon yang sedang mempersiapkan diri untuk maju memimpin kota ini beberapa tahun yang akan datang. Anda siap memantau dan mengawasi kami?

Dimuat di Harian Ambon Ekspres edisi Sabtu, 28 Mei 2016

Komentar