Sulampua vs Sulmapua

Pertama kali mendengar akronim "Sulampua", kesan yang muncul adalah Pemerintah mau lebih memfokuskan perhatian ke wilayah tersebut. Meniru kata salah satu seleb Indonesia, "Alhamdulilah yaaaa....".
Namun kemudian saya menyadari, dalam komposisi akronim tersebut, Maluku dan Maluku Utara hanya diwakili oleh satu huruf, yakni "M". Luar biasaaa.... :'(

Hal tersebut membuat saya harus menengok sedikit lebih jauh ke belakang dan kembali bertanya-tanya, "Kenapa Maluku hanya diwakili huruf M ya?". Apa karena luas wilayahnya paling kecil dibandingkan Sulawesi dan Papua? Ataukah karena kontribusi Maluku untuk bangsa dan negara ini lebih kecil dibandingkan Sulawesi dan Papua? Saya bahkan menggunakn search engine untuk mencari asal mula penggunaan akronim Sulampua tersebut, namun tidak menemukannya (ada yang bisa membantu?).

Seandainya saya Gubernur Maluku, saya tidak akan menggunakan akronim tersebut, tapi saya akan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mempopulerkan akronim ''Sulmapua", baik secara formal maupun nonformal. Rasa-rasanya komposisi akronim ini lebih adil, Sulawesi 3 huruf, Maluku 2 huruf, dan Papua 3 huruf, sekalipun Maluku tetap mendapat jatah paling sedikit. :D

Tulisan ini pasti akan mengundang aneka komentar, seperti, "Apalah arti sebuah nama?". Namun bagi saya, semua hal di dunia ini memiliki artinya masing-masing. Bukankah everything happens for a reason?
Selain itu, filosofi di balik ketidaksetujuan saya untuk hal tersebut adalah bahwa kita jangan serta merta menerima sesuatu yang baru tanpa mengkaji terlebih dahulu baik-tidaknya bagi diri kita.

Majulah Sulmapua!
Majulah MALUKU!

Komentar