Pasar Tradisional: Representasi Kinerja Pemerintah Daerah


Saya termasuk satu di antara sekian banyak orang yang bersentuhan dengan pasar tradisional. Jika alasan sebagian besar orang mungkin untuk berbelanja, alasan saya adalah karena saya menikmati pemandangan yang bisa saya dapatkan di sana. Beberapa tahun terakhir ini, sejak saya dipercayakan menangani data inflasi Kota Ambon dan Kota Tual, dimana sebagian dari data pendukungnya diperoleh melalui pencacahan harga di pasar tradisional. Maka semakin kuatlah alasan bagi saya untuk menikmati pasar tradisional.
Inspirasi tulisan ini hadir di benak saya ketika beberapa waktu yang lalu melakukan pengawasan pencacahan Survei Harga Konsumen untuk penyusunan inflasi di Kota Tual. Saya menyaksikan kondisi yang tidak jauh berbeda dari yang saya lihat pada pasar tradisional di Kota Ambon. Los-los di dalam pasar belum semuanya terisi. Para pedagang lebih memilih untuk berjualan di pinggir jalan karena itu artinya semakin dekat dengan konsumen. Dan karena fenomena yang umum kita temui adalah pasar tradisional merupakan satu kesatuan dengan terminal angkutan umum, maka ketidakteraturan yang ada menjadi obyek yang semakin menarik untuk dikritisi melalui beberapa hal sebagai berikut.

Daya Tampung
Sejatinya pedagang-pedagang pada pasar tradisional tertampung di dalam kesatuan bangunan yang memadai. Kenyataan yang nampak dalam pandangan kita adalah jumlah pedagang yang ada melebihi kapasitas yang tersedia. Sebagai konsekuensinya, para pedagang yang tidak tertampung pada bangunan pasar akan menggunakan ruang terbuka yang seyogyanya menjadi daya dukung dari suatu pasar tradisional, sebut saja lahan parkir. Dan selama mereka membayar retribusi, nampaknya hal tersebut sah-sah saja.
Jika hal ini saya analogkan dengan sistem yang lebih besar seperti penanganan pemukiman penduduk maka kenyataan yang kita hadapi adalah belum optimalnya penataan kota sesuai peruntukannya. Masyarakat sah-sah saja mendirikan bangunan, selama memiliki sertifikat tanah, uang untuk membangun rumah, dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Bagaimana peruntukan lahan yang dimilikinya, apakah merupakan sempadan sungai atau lereng bukit yang rawan longsor, itu urusan nanti. Toh kita membayar IMB dan juga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)?

Prinsip Keadilan
Menurut lokasi berjualan, saya mencoba mengklasifikasikan para pedagang di pasar tradisional ke dalam kelompok pedagang yang berjualan pada los/bangunan yang tersedia dan kelompok peda-
gang yang berjualan di luar los/bangunan yang tersedia. Kelompok pedagang yang kedua ini cenderung menjadi pedagang yang lebih cepat dijangkau oleh konsumen tanpa harus jauh-jauh masuk ke lokasi los/bangunan pasar utama. Tentu diperlukan penelitian khusus untuk menyimpulkan tentang perbedaan omset antara kedua kelompok pedagang tersebut, akan tetapi berdasarkan eye-catching diduga omset kelompok pedagang yang berjualan di luar los/bangunan pasar lebih besar dibandingkan kelompok pedagang yang berjualan pada los/bangunan yang tersedia.
                Jika dalam penyelenggaraan pembangunan, Pemerintah Daerah hanya menyediakan sarana ala kadarnya dan selanjutnya seperti melakukan pembiaran, maka jurang antara kelas-kelas sosial di dalam masyarakat akan semakin lebar, sulit terjembatani dan bisa menimbulkan kerawanan sosial maupun lingkungan.

Fungsi Kontrol
Melihat keruwetan yang terjadi di pasar tradisional, spontan akan muncul pertanyaan dimanakah para petugas yang berwenang mengatur dan mengendalikan proses yang berlangsung? Ataukah memang demikian perencanaan yang ditetapkan Pemerintah Daerah untuk penataan pasar sebagaimana yang kita lihat? Saya yakin tidak demikian. Pemerintah Daerah melalui instansi terkait tentu melakukan pengawasan. Akan tetapi bila memperhatikan kondisi yang ada, rasanya monitoring dan konsolidasi yang dilakukan belum maksimal dan masih harus terus ditingkatkan.
Logikanya, luas pasar tradisional yang ada di suatu wilayah sudah barang tentu hanya sepersekian persen dari luas wilayah suatu kota/kabupaten. Jika Pemerintah Daerah terkesan tidak maksimal mengelola wilayah sekecil suatu pasar tradisional, bagaimana bisa mengendalikan wilayah seluruh kota/kabupaten?

Demi Masa Depan yang Seharusnya Lebih Baik
Mengingat saya adalah warga Kota Ambon, saya akan menggunakan contoh Pasar Mardika di sini. Saya masih ingat pada awal tahun 1990-an, betapa cantik dan rapinya kondisi Pasar Mardika. Lahan parkir digunakan sesuai peruntukannya. Warga Kota Ambon masih bisa menikmati pemandangan Pantai Mardika dari trotoar yang memang diisi oleh gerobak para pedagang makanan dan minuman tapi masih tetap terkesan rapi. Seyogyanya kondisi Pasar Mardika sekarang jauh lebih baik dari era tersebut. Tapi bagaimana kenyataannya, bisa kita saksikan langsung. Pertanyaannya, bagaimana kondisi Pasar Mardika beberapa tahun mendatang? Apakah anak-cucu kita akan menikmati pasar yang lebih representatif dan manusiawi ataukah tidak?

Mungkin kita pernah mendengar ungkapan: teman-teman terdekatmu menunjukkan siapa dirimu. Atau ungkapan lain yang analog dengan itu: bacaan kesukaanmu menunjukkan siapa dirimu. Saya mencoba mengaplikasikannya terhadap kondisi pasar tradisional: pasar tradisional di kotamu menunjukkan kinerja pemerintah daerahmu. Bagaimana Pemerintah Daerah menangani hal-hal yang lebih besar sedikit banyaknya ditunjukkan oleh bagaimana Pemerintah Daerah mengelola pasar tradisional. Semoga pada akhirnya kita memiliki pasar tradisional yang nyaman dan layak dibanggakan.

Dimuat di Harian Ambon Ekspres edisi Selasa, 26 Juli 2016

Komentar

  1. Saya Yeeessss.....

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iyaa ee Pang. Suka gregetan melihat betapa amburadulnya arena timbang-menimbang SHK kita itu. Hehe...

      Hapus

Posting Komentar