Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai
lembaga Pemerintah, yang sesuai amanat undang-undang dipercaya menangani urusan
perstatistikan nasional, akan menyelenggarakan Sensus Penduduk (SP) di tahun
2020. Ini adalah momen 10 tahun sekali dimana semua penduduk Indonesia dicatat.
Kami sungguh-sungguh, secara harfiah, akan mencatat setiap penduduk dari Sabang
sampai Merauke dan dari Miangas sampai ke Rote. Momentum ini amat sangat
penting karena jumlah penduduk merupakan data dasar yang dibutuhkan setiap
negara di dunia. Sedemikian hingga jika Anda merupakan penduduk Indonesia, jangan
sampai Anda terlewat cacah dalam SP 2020 – Mencatat Indonesia!
Bagi yang pernah berdomisili di
negara maju, dalam kasus saya adalah Korea Selatan, pastinya ada
perbandingan-perbandingan yang kita lakukan dengan kondisi di Indonesia. Salah
satu yang paling nyata adalah basis data yang sudah terintegrasi. Dalam setiap
pengurusan, seperti di bank ataupun fasilitas pelayanan publik, saya cukup
menyebutkan nomor kartu registrasi orang asing yang saya miliki (pernah juga
nomor telepon seluler), dan semua data tentang saya (sesuai keperluan dari
institusi yang mengakses) akan langsung terpampang di layar monitor. Apakah itu
informasi tanggal saya keluar-masuk Korea Selatan, riwayat tempat tinggal,
rekening Bank, universitas tempat studi, pelanggaran lalu-lintas, dan lain
sebagainya. SP 2020 adalah salah satu media menuju kualitas pelayanan publik seperti
itu.
Pelajar, mahasiswa, peneliti, atau
mereka yang berkecimpung dengan data, tentu pernah mengalami kebingungan akibat
perbedaan data jumlah penduduk. Seringkali ditemui bahwa data BPS berbeda
dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Inilah salah satu tujuan dari
pelaksanaan SP 2020, yakni menyelaraskan data penduduk di Indonesia sebagai
bagian tak terpisahkan dari percepatan Administrasi Kependudukan.
Sampai di sini bisa saja ada yang
berpikir: “Itu bukan urusan saya. Wong pekerjaan dan kehidupan saya ga ada
urusannya dengan jumlah penduduk kok!”. Seperti sudah disebutkan, data
kependudukan adalah amat sangat penting. Bagaimana Pemerintah mengalokasikan
dana ke setiap wilayah ataupun merencanakan, memantau, serta mengevaluasi
program pembangunan, sangat terkait erat dengan data penduduk.
Mari memahami pentingnya data
kependudukan dengan menggunakan contoh berikut ini. Katakanlah kita adalah rumah
tangga dengan 2 orang anak yang tinggal di sebuah rumah dengan 3 kamar tidur.
Kamar tidur pertama digunakan oleh ayah dan ibu, sedangkan 2 kamar tidur
lainnya digunakan oleh masing-masing anak. Ketika ada seorang sanak keluarga
yang datang dan tinggal di rumah kita untuk melanjutkan pendidikan, tentunya
secara langsung akan menambah jumlah penduduk di dalam rumah kita.
Kondisi tersebut tentu membutuhkan
kajian, seperti apakah perlu memperluas rumah kita untuk menambah satu lagi kamar
tidur ataukah cukup dengan membeli ekstra tempat tidur dan diletakkan di salah
satu kamar tidur anak kita. Ini baru tentang kerepotan menambah satu anggota
rumah tangga. Bisa dibayangkan bukan, kerumitan mengurus ratusan juta penduduk
negara ini? Di sinilah pentingnya data kependudukan yang akurat.
Rangkaian pelaksanaan SP 2020 diawali
dengan kegiatan SP Online dalam periode Februari – Maret 2020 yang secara resmi
akan dimulai pada tanggal 15 Februari 2020. Setiap penduduk yang terhubung
dengan jaringan internet bisa mendaftarkan diri secara mandiri. Bagaimana
dengan mereka yang tidak? Berdasarkan data hasil SP Online, tahapan selanjutnya
adalah pelaksanaan SP Wawancara di bulan Juli 2020. Pada tahapan ini,
berdasarkan data hasil pengisian SP Online, akan dilakukan pemeriksaan daftar
penduduk; verifikasi lapangan untuk isian yang belum lengkap di tahapan SP Online;
dan tentunya pencacahan lengkap bagi penduduk yang tidak bisa melakukan SP Online.
Sensus Penduduk 2020 akan dilakukan
terhadap semua warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA)
yang telah atau akan tinggal selama minimal 1 tahun di wilayah Republik
Indonesia termasuk extraterritorial jurisdiction Indonesia di luar
negeri. Dalam kasus saya yang per 15 Februari 2020 sudah hampir setahun
berdomisili di Korea Selatan dan masih akan menetap di sana untuk beberapa
waktu ke depan, tidak akan dicakup dalam pelaksanaan SP 2020. Namun para
pegawai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berdiam di kompleks KBRI
yang notabene merupakan wilayah ekstra teritori Indonesia, akan turut dihitung
sebagai penduduk Indonesia.
Akan ada 21 pertanyaan yang perlu
diisi dan dijawab dalam SP 2020 yang mencakup data individu, pekerjaan,
pendidikan, dan perumahan. Untuk mudahnya, pada saat akan mengisi SP Online
ataupun menjawab pertanyaan petugas dalam wawancara langsung, sebaiknya sudah
menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP); Kartu Keluarga (KK); dan akta nikah/akta
cerai.
Demi ketenangan hati sebagai
makhluk yang berakal budi dan juga sebagai warga negara yang berintegritas serta
memiliki komitmen terhadap kemajuan bangsa dan negara, berikanlah data apa
adanya. Misalkan Anda secara asal-asalan mengisi data pada saat SP Online
di periode Februari – Maret 2020, hal tersebut berpotensi membuat waktu yang
dibutuhkan petugas melakukan verifikasi lapangan di bulan Juli 2020 menjadi
lebih panjang. Anda tentu tidak ingin waktu Anda yang berharga tersita lebih
lama. Lagipula, dana yang Pemerintah kucurkan untuk pelaksanaan SP 2020 pun tidak
sedikit. Anda pun tentu tidak ingin pajak yang Anda bayarkan, digunakan untuk menghasilkan
sesuatu yang tidak optimal, bukan?
Pencatatan penduduk Indonesia ini
akan dilakukan di SELURUH wilayah Indonesia, termasuk mereka yang tinggal di
daerah terpencil. Sejauh apapun itu,
setiap penduduk Indonesia berarti. Bahwa sedemikian pentingnya komitmen negara
ini terhadap setiap warga-nya, sudah sepatutnya kita sambut dengan tangan
terbuka dan melakukan yang terbaik untuk mensukseskannya.
Jadi, sekali lagi, pastikan kita
menjadi bagian dari proses mencatat Indonesia ini. Pastikan bahwa pada saat
data jumlah penduduk Indonesia tahun 2020 diumumkan secara resmi oleh
Pemerintah, Anda termasuk di dalamnya. Untuk itu kunjungilah situs www.sensus.bps.go.id sepanjang periode
15 Februari – 31 Maret 2020 ini dan berikanlah informasi secara mandiri. Jika
ada mekanisme yang perlu diperjelas, Anda bisa mengajukan pertanyaan lewat akun
media sosial BPS Provinsi Maluku baik melalui Facebook maupun Instagram
(@bpsprovinsimaluku). Anda pun bisa menghubungi nomor telepon 0911-361320 atau berkirim
surat elektronik ke maluku@bps.go.id.
Kurang lebihnya akan ada 54 negara
yang menghitung jumlah penduduknya di tahun 2020 ini. Di antaranya Amerika
Serikat, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Argentina,
Brazil, dan Arab Saudi. Bahwa kualitas (data) kita tidak kalah dengan sederet
negara maju yang turut melakukan penghitungan jumlah penduduknya di tahun ini, kitalah
yang menentukan. Bantulah kami mencatat Indonesia dan PASTIKAN ANDA TERCATAT!
Salam Indonesia Maju.
Komentar
Posting Komentar