Pastikan Anda Tercatat!


Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga Pemerintah, yang sesuai amanat undang-undang dipercaya menangani urusan perstatistikan nasional, akan menyelenggarakan Sensus Penduduk (SP) di tahun 2020. Ini adalah momen 10 tahun sekali dimana semua penduduk Indonesia dicatat. Kami sungguh-sungguh, secara harfiah, akan mencatat setiap penduduk dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai ke Rote. Momentum ini amat sangat penting karena jumlah penduduk merupakan data dasar yang dibutuhkan setiap negara di dunia. Sedemikian hingga jika Anda merupakan penduduk Indonesia, jangan sampai Anda terlewat cacah dalam SP 2020 – Mencatat Indonesia!
Bagi yang pernah berdomisili di negara maju, dalam kasus saya adalah Korea Selatan, pastinya ada perbandingan-perbandingan yang kita lakukan dengan kondisi di Indonesia. Salah satu yang paling nyata adalah basis data yang sudah terintegrasi. Dalam setiap pengurusan, seperti di bank ataupun fasilitas pelayanan publik, saya cukup menyebutkan nomor kartu registrasi orang asing yang saya miliki (pernah juga nomor telepon seluler), dan semua data tentang saya (sesuai keperluan dari institusi yang mengakses) akan langsung terpampang di layar monitor. Apakah itu informasi tanggal saya keluar-masuk Korea Selatan, riwayat tempat tinggal, rekening Bank, universitas tempat studi, pelanggaran lalu-lintas, dan lain sebagainya. SP 2020 adalah salah satu media menuju kualitas pelayanan publik seperti itu.
Pelajar, mahasiswa, peneliti, atau mereka yang berkecimpung dengan data, tentu pernah mengalami kebingungan akibat perbedaan data jumlah penduduk. Seringkali ditemui bahwa data BPS berbeda dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Inilah salah satu tujuan dari pelaksanaan SP 2020, yakni menyelaraskan data penduduk di Indonesia sebagai bagian tak terpisahkan dari percepatan Administrasi Kependudukan.
Sampai di sini bisa saja ada yang berpikir: “Itu bukan urusan saya. Wong pekerjaan dan kehidupan saya ga ada urusannya dengan jumlah penduduk kok!”. Seperti sudah disebutkan, data kependudukan adalah amat sangat penting. Bagaimana Pemerintah mengalokasikan dana ke setiap wilayah ataupun merencanakan, memantau, serta mengevaluasi program pembangunan, sangat terkait erat dengan data penduduk.
Mari memahami pentingnya data kependudukan dengan menggunakan contoh berikut ini. Katakanlah kita adalah rumah tangga dengan 2 orang anak yang tinggal di sebuah rumah dengan 3 kamar tidur. Kamar tidur pertama digunakan oleh ayah dan ibu, sedangkan 2 kamar tidur lainnya digunakan oleh masing-masing anak. Ketika ada seorang sanak keluarga yang datang dan tinggal di rumah kita untuk melanjutkan pendidikan, tentunya secara langsung akan menambah jumlah penduduk di dalam rumah kita.
Kondisi tersebut tentu membutuhkan kajian, seperti apakah perlu memperluas rumah kita untuk menambah satu lagi kamar tidur ataukah cukup dengan membeli ekstra tempat tidur dan diletakkan di salah satu kamar tidur anak kita. Ini baru tentang kerepotan menambah satu anggota rumah tangga. Bisa dibayangkan bukan, kerumitan mengurus ratusan juta penduduk negara ini? Di sinilah pentingnya data kependudukan yang akurat.
Rangkaian pelaksanaan SP 2020 diawali dengan kegiatan SP Online dalam periode Februari – Maret 2020 yang secara resmi akan dimulai pada tanggal 15 Februari 2020. Setiap penduduk yang terhubung dengan jaringan internet bisa mendaftarkan diri secara mandiri. Bagaimana dengan mereka yang tidak? Berdasarkan data hasil SP Online, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan SP Wawancara di bulan Juli 2020. Pada tahapan ini, berdasarkan data hasil pengisian SP Online, akan dilakukan pemeriksaan daftar penduduk; verifikasi lapangan untuk isian yang belum lengkap di tahapan SP Online; dan tentunya pencacahan lengkap bagi penduduk yang tidak bisa melakukan SP Online.
Sensus Penduduk 2020 akan dilakukan terhadap semua warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang telah atau akan tinggal selama minimal 1 tahun di wilayah Republik Indonesia termasuk extraterritorial jurisdiction Indonesia di luar negeri. Dalam kasus saya yang per 15 Februari 2020 sudah hampir setahun berdomisili di Korea Selatan dan masih akan menetap di sana untuk beberapa waktu ke depan, tidak akan dicakup dalam pelaksanaan SP 2020. Namun para pegawai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berdiam di kompleks KBRI yang notabene merupakan wilayah ekstra teritori Indonesia, akan turut dihitung sebagai penduduk Indonesia.
Akan ada 21 pertanyaan yang perlu diisi dan dijawab dalam SP 2020 yang mencakup data individu, pekerjaan, pendidikan, dan perumahan. Untuk mudahnya, pada saat akan mengisi SP Online ataupun menjawab pertanyaan petugas dalam wawancara langsung, sebaiknya sudah menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP); Kartu Keluarga (KK); dan akta nikah/akta cerai.
Demi ketenangan hati sebagai makhluk yang berakal budi dan juga sebagai warga negara yang berintegritas serta memiliki komitmen terhadap kemajuan bangsa dan negara, berikanlah data apa adanya. Misalkan Anda secara asal-asalan mengisi data pada saat SP Online di periode Februari – Maret 2020, hal tersebut berpotensi membuat waktu yang dibutuhkan petugas melakukan verifikasi lapangan di bulan Juli 2020 menjadi lebih panjang. Anda tentu tidak ingin waktu Anda yang berharga tersita lebih lama. Lagipula, dana yang Pemerintah kucurkan untuk pelaksanaan SP 2020 pun tidak sedikit. Anda pun tentu tidak ingin pajak yang Anda bayarkan, digunakan untuk menghasilkan sesuatu yang tidak optimal, bukan?
Pencatatan penduduk Indonesia ini akan dilakukan di SELURUH wilayah Indonesia, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil.     Sejauh apapun itu, setiap penduduk Indonesia berarti. Bahwa sedemikian pentingnya komitmen negara ini terhadap setiap warga-nya, sudah sepatutnya kita sambut dengan tangan terbuka dan melakukan yang terbaik untuk mensukseskannya.
Jadi, sekali lagi, pastikan kita menjadi bagian dari proses mencatat Indonesia ini. Pastikan bahwa pada saat data jumlah penduduk Indonesia tahun 2020 diumumkan secara resmi oleh Pemerintah, Anda termasuk di dalamnya. Untuk itu kunjungilah situs www.sensus.bps.go.id sepanjang periode 15 Februari – 31 Maret 2020 ini dan berikanlah informasi secara mandiri. Jika ada mekanisme yang perlu diperjelas, Anda bisa mengajukan pertanyaan lewat akun media sosial BPS Provinsi Maluku baik melalui Facebook maupun Instagram (@bpsprovinsimaluku). Anda pun bisa menghubungi nomor telepon 0911-361320 atau berkirim surat elektronik ke maluku@bps.go.id.
Kurang lebihnya akan ada 54 negara yang menghitung jumlah penduduknya di tahun 2020 ini. Di antaranya Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Argentina, Brazil, dan Arab Saudi. Bahwa kualitas (data) kita tidak kalah dengan sederet negara maju yang turut melakukan penghitungan jumlah penduduknya di tahun ini, kitalah yang menentukan. Bantulah kami mencatat Indonesia dan PASTIKAN ANDA TERCATAT! Salam Indonesia Maju.

Komentar