Cerita dari Ruang "Penjara" (=Karantina) Mandiri di Seoul

Saat menulis ini, saya sudah berada kembali di Kota Seoul, Korea Selatan dan sedang menjalani masa karantina mandiri selama 14 hari. Saya berangkat dari Kota Ambon pada hari Kamis, 13 Agustus 2020 dengan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia - GA647, pukul 16.20 waktu setempat. Selayaknya dokumen yang diumumkan pihak Garuda lewat situs mereka, saya sudah memegang hasil tes cepat Covid-19 dan Surat Izin Keluar dari Pemerintah Kota Ambon. Dan dikarenakan tujuan akhir saya adalah Korea Selatan, saya pun menyiapkan Medical Certificate berdasarkan format dari Kedutaan Besar Korea Selatan dan surat keterangan bebas TBC berdasarkan hasil rontgen yang saya lakukan di salah satu klinik di Kota Ambon.

Saya tiba di Bandara Pattimura sekitar pukul 14.45 WIT dan sekitar satu jam kemudian barulah selesai melakukan proses check-in. Mengapa? Ada sedikit miskomunikasi dengan staf Garuda. Mereka menerjemahkan periode penerbitan Medical Certificate yang seyogyanya 48 jam sebelum keberangkatan sebagai hasil rapid test. Sedemikian hingga ketika mereka melihat hasil rapid test saya yang 6 hari sebelum, spontan dibilang kadaluarsa. Di situ saya sempet shock. Menggunakan bahasa Ambon sehari-hari, "Spontan, beta muka seng darah ee". Langsung terbayang semua penelusuran di web Kedutaan Besar Korea Selatan maupun di internet yang intens saya lakukan menjelang keberangkatan. Saya juga menjelaskan kepada mereka bahwa sejatinya Korea Selatan tidak membutuhkan hasil tes cepat Covid-19 karena dari info yang dibagikan teman yang sudah duluan masuk ke Korea, kita akan langsung di-swab.

Singkat cerita, staf Garuda menyampaikan keputusan Manajer mereka bahwa saya diizinkan untuk melakukan check-in dan terbang sampai ke Bandara Incheon namun dengan catatan, jika saya ditolak masuk Korea, pihak Garuda tidak akan bertanggung jawab. Atas dasar informasi yang saya peroleh dari teman dan saya himpun dari media online, saya menerima syarat tersebut walau sempat ketar-ketir juga. Gile aja kalo beneran ditolak masuk Korea. #sigh 😢

Setelah semua negosiasi yang memakan waktu dan energi tersebut, saya melakukan check-in. Mungkin karena sungkan saya menunggu hampir 1 jam, oleh petugas di counter check-in, kelebihan bagasi saya sebanyak 1 kg tidak diperhitungkan. Tau gitu, saya bikin jadi 5 kg aja yak? Lumayan, menambah ransum buat karantina nanti. Hehe.. 😋

Pukul 15.50 saya akhirnya mencapai kursi ruang tunggu di Pintu 4, dan menenangkan diri sebelum boarding pada pukul 16.00. Saat itu, penumpang Garuda tidak begitu banyak. Saya acungi jempol komitmen Garuda dalam menerapkan protokol jaga jarak.

Tiba di Bandara Soetta sekitar pukul 17.33 WIB, saya sempat bertemu beberapa menit dengan ponakan tertua yang menjadi perawat di salah satu RS swasta di Jakarta dan disanguni masker. Danke Kaka Ella yang bela-belain ke bandara dan kemudian buru-buru ke tempat kerja untuk dinas malam! 😍

Duo Pauline

Seselesainya bertemu dengan ponakan terkasih, saya mampir ke ATM untuk sekedar melakukan pengecekan saldo sebelum beberapa waktu ke depan kartu ATM-nya di-karantina di dompet. Hehe... Daaan, akhirnya melangkahkan kaki dengan agak berat menuju pintu keberangkatan internasional. Sejujurnya, salah satu keengganan di hati itu karena exit permit dari Kemlu di paspor biru saya itu expire per 7 Maret 2020. Saya udah ngcek sih ke Kantor Imigrasi Ambon, apakah tidak masalah jika saya berangkat setelah 7 Maret tersebut, yang dijawab salah satu staf Imigrasi Ambon, itu bukan masalah. Namanya paspor biru tetap lolos, kata beliau. Saya juga nanya ke teman-teman yang menggunakan paspor biru dengan kasus serupa termasuk teman kantor yang punya akses ke pegawai Kemlu, katanya ga ada masalah sepanjang masa berlakunya lebih dari 6 bulan. Puji Tuhan, beneran ga masalah. Apalagi setelah saya menunjukkan kartu registrasi saya di Korea Selatan (ARC - Alien Registration Card), aman sudah. 😎

Perjalanan menuju Bandara Internasional Incheon di Korea Selatan itu menjadi salah satu penerbangan luar negeri saya yang amat menyenangkan. Menggunakan pesawat jenis Airbus A330 - 300 dengan formasi kursi 2-4-2, baris dimana saya duduk itu hanya saya seorang diri. Dengan seijin pramugari, saya yang tadinya duduk di dekat jendela, pindah ke bagian tengah. Sesegera pesawat take off dan lampu tanda mengenakan sabuk pengaman dimatikan, saya pun mengambil posisi istirahat, menggunakan 3 selimut sebagai bantal dan satu selimut saya gunakan. Kapan lagi coba! 😍

Keuntungan lain dari pindah tempat duduk ke bagian tengah adalah dikasih makanan 2 kali, karena pramugari lewat di sisi kiri dan kanan. Hahaha.. Nampak kan kacangnya ada 2 bungkus. Jadi waktu dikasih yang kedua kali, saya bilang, "Udah, Mbak. Tapi kalo boleh double, saya mau". Eh, boleh sama pramugarinya. Demikian juga ketika dibagikan makan pagi. Saya sudah pindah ke kursi semula dekat jendela sekalian cuci mata, eh di bagian tengah mau ditaruh lagi sama pramugari yang lain. Tapi kali ini, ga sanggup doping (dobol piring) alias extra porsi. 😁

Sekitar setengah jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Incheon, terdengarlah pengumuman oleh pramugari terkait kebijakan masuk ke Korea yang salah satunya berbunyi, "Jika Anda tidak memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi, kemungkinan Anda akan ditolak masuk ke Korea". Masalahnya, karena satu dan lain hal, nomor Korea ane diblokir bo! Trus, dari pengalaman sebelumnya, nomor Indonesia ga bisa langsung roaming. Nah, di sini agak-agak horror. Hahaha.. Tapi, puji Tuhan, saya percaya setiap langkah kita diatur oleh-Nya. Sedemikian hingga saya merasa tenang. Apa yang akan terjadi, terjadilah. Ga dikasih masuk, ya pulang dong ya. Hahaha... 😄💨

Salah satu hal yang bikin betah masuk ke Korea adalah begitu kita melangkahkan kaki turun dari pesawat, kita sudah langsung terhubung dengan dunia maya. Sedemikian hingga dalam perjalanan menuju ruang pemeriksaan kedatangan, lumayan bikin rileks dengan menghubungi sanak-keluarga, handai-taulan, tetangga, dsb. Hghg..

Selfie dulu sama Garuda. Bakal lama lagi baru ketemu..

Titik pemeriksaan pertama adalah, pengecekan apakah dokumen yang dibagikan saat masih dalam pesawat sudah diisi? Jika sudah, kita diarahkan ke meja-meja pemeriksaan suhu. Dari situ, kita diarahkan ke bagian yang dipenuhi oleh Oppa-oppa ganteng yang bertugas memandu kita mengunduh dan memasang aplikasi Self-quarantine Safety Protection, dalam berbagai bahasa. Cakeup deh! Di bagian ini kita perlu mengisi alamat karantina dan nomor kontak. Selanjutnya ke bagian yang akan memverifikasi isian kita di aplikasi tersebut maupun di lembaran kertas. Di sini, mereka akan menelpon nomor kontak kita atau dalam kasus saya, nomor kontak teman saya di Korea, secara seperti saya sebutkan sebelumnya, nomor Korea saya bermasalah. Saya mengisi sih nomor Indonesia saya, tapi mereka memilih menghubungi nomor Korea. Ketika teman saya menjawab dan mengkonfirmasi tentang saya, amanlah saya.

Berikutnya, kami menuju ke bagian di mana kami diminta mengisi lagi beberapa informasi yang rasa-rasanya mirip dengan sebelumnya tapi entah kenapa kudu dilakukan lagi. Dari situ kita diarahkan ke meja tempat pengecekan Medical Certificate yang seyogyanya 48 jam dilakukan sebelum keberangkatan. Ini yang disalahpahami di Bandara Pattimura - Ambon sebagai hasil rapid test dalam kurun 2 hari sebelum keberangkatan. Jika semuanya beres, baru kita menuju counter Imigrasi. Di sini pun belum selesai debaran di hati.

Jadi, paspor biru saya itu akan expire per 2 September 2020. Saya mendapat informasi dari pihak KBRI Seoul, untuk pengurusan perpanjangan paspor biru itu relatif lebih lama karena harus dikirim ke Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Itu bisa memakan waktu sampai 2 bulan dan selama itu ga bisa kemana-mana. Atas dasar pertimbangan itulah, salah satu misi ketika saya pulang di Desember 2019 adalah untuk mengurus perpanjangan paspor biru. Paspor biru saya yang baru tertanggal 6 Januari 2020. Namuuuun, baru di bulan Mei 2020 itu saya baru ngerti kalo setiap perubahan data warga negara asing termasuk perubahan paspor harus dilaporkan ke Imigrasi Korea. Jika lewat 30 hari dari tanggal penerbitan paspor yang baru, berpotensi didenda maksimal KRW 1.000.000 alias sekitar Rp 12.000.000. Shock? Jelas!

Saya mencoba masuk ke sistem Imigrasi Korea dari Ambon, ga bisa-bisa. Minta tolong 2 orang teman di Indonesia dan Seoul, juga ga bisa. Sampai pun dibantu staf KBRI, podho wae. Saya sempat bilang ke Mas dari KBRI, "Apa karena posisi saya tercatat lagi di luar Korea ya, Mas?" Beliau mengaku tak paham juga. Jadi, ketika maju ke pemeriksaan Imigrasi di Bandara Incheon, saya berdoa tak putus-putusnya. Puji Tuhan, aman!! Ga jadi merugi 12 juta-an.. Terima kasih, Tuhan! 😇

Beres di Imigrasi, resmilah saya masuk ke Korea. Kemudian menujulah saya ke tempat pengambilan bagasi. Puji Tuhan, di sinipun aman. Secara kedatangan pertama saya dulu diwarnai persinggahan ke checking point karena satu dan lain hal. Hghg.. Dari sini, saya keluar dan sudah ditunggu oleh sederet petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) standard berwarna putih. Mereka menanyakan tujuan dan lalu akan ada petugas polisi yang mengantar kami ke tempat penjualan tiket bus sesuai tujuan. Bus tujuan tempat karantina saya lumayan lama datangnya. Tapi waktu lama itu tergantikan dengan jaringan internet yang lancar jaya.

Leave your worries behind, not your passport!

Bus (mirip dan seukuran bus Damri di Bandara Soetta) yang sopirnya pun menggunakan APD lengkap, akan berhenti di pusat kesehatan tingkat kecamatan. Oh ya, semua kami yang menumpang bus diberikan tempelan warna merah di baju kami. Sepertinya tanda untuk mereka yang baru tiba di Korea. Setibanya di pusat kesehatan masyarakat, sudah ada mobil lain yang menunggu untuk mengantar kami ke tujuan masing-masing, setelah menjalani PCR test alias swab. Jadi barang-barang kami langsung dipindahkan (oleh si empunya sendiri yak!), dan kemudian menuju belakang "Puskesmas" untuk layanan swab.

Ini penampakan depan dari pusat kesehatan masyarakat di kecamatan tempat saya tinggal (Seodaemun-gu),

namun kami langsung ke bagian belakangnya.

Kami diminta mengisi beberapa dokumen di sini (kalo ga salah sih 2 dokumen) sebelum masuk ke ruangan putih yang sepertinya merupakan bangunan tambahan khusus untuk pelayanan terkait pemeriksaan tes Covid-19. Sementara saya mengisi formulir, seorang petugas meminta izin untuk mengecek suhu badan saya dengan memasukkan alat ke telinga saya. Luar biasa efisien ya.

Di dalam ruangan berwarna putih itu, ada 2 petugas yang bertugas di balik dinding kaca. Dokumen yang sudah kami isi sebelumnya, dimasukkan ke satu kotak yang bisa mereka buka dari sisi tempat mereka duduk. Jadi kotak tersebut memiliki 2 pintu. Ini untuk membatasi kontak dengan pasien. Bahkan kami pun berbicara pada kedua sisi menggunakan microphone. Di sini kami ditanya pertanyaan tentang gejala penyakit ataupun obat penyakit tertentu yang sedang dikonsumsi, serta diberikan alat untuk swab. Dari situ, kami diarahkan ke bagian belakang ruangan tersebut.

Kalau di Indonesia, belakang gedung Puskesmas biasanya identik dengan kekusaman kan ya. Itu tidak ditemui di sini. Oh ya, di bagian belakang itu ada 2 bilik untuk melakukan prosedur swab. Seperti ruangan sebelumnya, di sini ada dinding kaca yang memisahkan petugas dengan pasien, plus ada sarung tangan plastik di tengahnya. Petugas akan menerima alat PCR test yang kita bawa dengan tangan yang sudah menggunakan sarung tersebut. Benar-benar tidak ada celah terbuka. Petugas akan melakukan test dan memberikan hasilnya kepada kita untuk dimasukkan ke dalam kulkas yang tersedia di sisi pasien. Benar-benar steril dan efisien! Sedemikian hingga Korea Selatan mampu meminimalisir resiko karena mereka memproteksi petugas kesehatannya dengan optimal. Oh ya, di ruangan terbuka tempat menunggu itu tersedia 2 filter udara besar yang terus bekerja, pun kacamata-kacamata baca bagi mereka yang membutuhkannya dalam pengisian dokumen.

Seselesainya melakukan test, kami kembali ke mobil untuk diantar ke tempat karantina masing-masing yang informasinya sudah dimiliki oleh pak sopir. Pak sopir di sini pun menggunakan alat pelindung diri dan ada sekat bening yang memisahkan beliau dengan penumpang.

Dan akhirnya, di sinilah saya. Menjalani proses karantina selama 2 minggu dengan ketentuan 2 kali dalam sehari melaporkan suhu tubuh dan gejala yang ada lewat aplikasi yang sudah di-instal semenjak dari Bandara Incheon. Saya amat banyak terbantu oleh teman-teman Indonesia, baik yang sekampus maupun tidak. Mulai dari informasi dan pengurusan tempat karantina murah meriah jika dibandingkan fasilitas Pemerintah yang melampaui angka 20 juta rupiah. Juga di hari pertama karantina, ada teman yang bermurah hati mengantarkan air minum, sayuran, dan buah. Teman-teman yang sedari awal terus menginformasikan perkembangan di Seoul dan dokumen apa yang perlu disiapkan. Luar biasa cara Tuhan memberkati dan menyediakan keperluan saya, melalui mereka. Secara saya tidak boleh sekalipun meninggalkan tempat karantina, kecuali alasan mendesak dan dengan sepengetahuan dan sepersetujuan Pemerintah setempat. Kalo ga, bisa-bisa di-deportasi bo. Big NO for that!

Oh ya, kami tidak dipungut biaya apapun dalam pemeriksaan swab maupun pengantaran ke alamat karantina masing-masing. Sepertinya itu bagian dari kenaikan tarif bus bandara yang sebelumnya 10.000 won menjadi 16.000 won.

Harapan saya, tulisan ini sedikit banyak juga menjadi masukan bagi para pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan pengendalian wabah covid-19. Lumayan murah-meriah kan, menghimpun informasi dari anak-anak negeri di seluruh penjuru dunia, ketimbang melakukan studi banding dan berpotensi pulang membawa virus?

God bless Indonesia. God bless Maluku. 😍

Komentar

  1. Halo Mba, salam kenal. Saat itu posisi Mba residence ya (punya alien card)?

    Saya akan ke Korea utk mulai belajar di UNIST, jadi sy akan apply visa jangka panjang. Untuk kasus sy spt ini apa bs karantina di tempat lain bukan di fasilitas pemerintah? Soal nya memang mahal ya kalau hrs karantina di fasilitas karantina pemerintah.

    Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Halo Mas Imron..
      Untuk pemegang visa jangka panjang, denger-denger walau belum punya Alien Registration Card (ARC), tetap bisa karantina dimana aja. Ga harus di fasilitas Pemerintah. Kalau punya teman yg bisa merekomendasikan tempat karantina, seperti one room apartment, bisa sepertinya..

      Hapus

Posting Komentar